Identifikasi dan Implementasi Metode Pemeriksaan Struktur Bangunan Gereja sebagai Dasar Evaluasi Kelaikan Fungsional Gedung

Authors

  • Karen Alexandra Irena Palantung Politeknik Negeri Manado
  • Steve W.M. Supit Politeknik Negeri Manado

Keywords:

Non-Destructive Testing, Destructive Testing, Pemeriksaan Struktur, Evaluasi Kelaikan, PP No. 16 Tahun 2021

Abstract

Bangunan gereja merupakan salah satu infrastruktur fungsi khusus yang keberadaannya penting dalam menunjang aktivitas sosial dan spiritual masyarakat. Namun, banyak gereja dibangun tanpa pedoman teknis struktural yang baku. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun standar pemeriksaan struktur bangunan gereja sebagai dasar evaluasi kelaikan fungsi berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021. Metode yang digunakan mencakup metode deskriptif kualitatif terkait regulasi dan metode Non-Destructive Testing (NDT) seperti rebound hammer dan ultrasonic pulse velocity, serta Destructive Testing (DT) seperti core drill dan pull-out test dalam penentuan kelaikan fungsi bangunan gedung khususnya gereja sebagai sarana peribadatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi bangunan gedung keagamaan secara umum diatur dalam PP. No.16 Tahun 2021 namun dalam implementasi penilaian kelaikan bangunan perlu memperhitungkan fungsi umum dan fungsi khusus gereja. Selain itu, kombinasi NDT dan DT mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai kekuatan dan keandalan struktur, serta mendukung pengembangan standar pemeriksaan yang aplikatif dan objektif. Penyusunan standar pemeriksaan ini diharapkan menjadi rujukan dalam pelaksanaan evaluasi laik fungsi bangunan gereja, serta mendorong penerapan regulasi yang lebih sistematis dan berbasis data teknis.

Published

2025-06-26