Integrasi Life Cycle Cost Analysis Terhadap Regulasi Pemeliharaan Bangunan Perkantoran
Kata Kunci:
bangunan perkantoran, keberlanjutan, life cycle cost analysis, manajemen biaya, regulasi nasionalAbstrak
Bangunan perkantoran memiliki siklus hidup panjang dengan berbagai komponen biaya yang harus dikelola secara efektif. Penerapan life cycle cost analysis (LCCA) merupakan strategi penting untuk mencapai efisiensi biaya dan mendukung keberlanjutan dalam manajemen bangunan perkantoran. Namun, di Indonesia, penerapan LCCA masih menghadapi tantangan, terutama pada aspek regulasi yang belum secara eksplisit mengaturnya. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji regulasi nasional terkait LCCA, membandingkannya dengan standar internasional seperti ISO 15686-5 dan British Standard EN 16627, serta merumuskan strategi integrasi LCCA dalam pengelolaan bangunan perkantoran. Metode yang digunakan adalah kajian literatur sistematis dan analisis konten terhadap regulasi, standar, serta referensi ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi nasional dan standar internasional dalam penerapan LCCA. Integrasi LCCA dinilai mampu meningkatkan efisiensi biaya, mendukung efisiensi energi, serta memperkuat keberlanjutan bangunan. Strategi yang diusulkan meliputi penguatan regulasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan kolaborasi multipihak. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kebijakan dan praktik manajemen bangunan perkantoran di Indonesia secara berkelanjutan.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Trivena Agata Ngantung

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



