ANALISIS LAPORAN INVENTARISASI, PENGELOLAAN, DAN PELAPORAN ASET DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2016 DI DESA BASAAN SATU KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

Authors

  • Berliana Putri Rau Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado
  • Alpindos Toweula Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado
  • Jeffry Otniel Rengku Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado
  • Deisy Lusiana Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado
  • Treesje Langi Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis inventarisasi dan tata kelola aset desa dengan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa di desa Basaan Satu. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah desa Basaan Satu telah melakukan penyusunan atas laporan inventarisasi, pengelolaan dan pelaporan aset desa. Penelitian ini dilaksanakan di desa Basaan Satu Kabupaten Minahasa Tenggara. Data yang telah dikumpulkan akan dipersiapkan, yang selanjutnya akan ditelaah kembali dan melakukan analisis dengan menggunakan analisis kualitatif, berdasarkan kepustakaan yang digunakan serta menarik kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kegiatan inventarisasi, pengelolaan dan pelaporan aset desa yang ada di desa Basaan Satu belum terlaksana dengan baik dan masih melakukan berbagai kegiatan pengelolaan hanya sebatas pada pencatatan ke dalam daftar rincian aset desa. Analisis yang telah disajikan oleh penulis bagi pengelola aset desa Basaan Satu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Melalui penelitian ini, penulis merekomendasikan bagi pengelola aset desa dan pemerintah desa Basaan Satu untuk dapat dijadikan referensi dalam melakukan inventarisasi, pengelolaan dan pelaporan aset desa yang akan dilakukan pada periode-periode ke depannya.

 

Kata Kunci :  Inventarisasi, Pengelolaan, Pelaporan Aset Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri    Nomor 1 Tahun 2016.

 

Published

2024-07-10