Pemeriksaan Instalasi dan Sistem Operasi Lampu Jalan Tenaga Surya Dalam Dugaan Kasus Korupsi

Authors

  • Stieven Netanel Rumokoy Politeknik Negeri Manado
  • Stanley Bernadus Dodie Politeknik Negeri Manado
  • Christopel H. Simanjuntak Politeknik Negeri Manado
  • Leony Ariesta Wenno Politeknik Negeri Manado
  • Arnold R. Rondonuwu Politeknik Negeri Manado
  • Ventje Lumentut Politeknik Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.65485/elektrik.v1i2.525

Keywords:

Penyidikan, Pengadaan barang dan Jasa, Lampu Jalan Tenaga Surya

Abstract

Pada proses penyidikan pada tindak pidana korupsi dalam sistem pengadilan di Indonesia ada beberapa barang bukti yang dianggap sah dalam persidangan. Keterangan oleh ahli dari saksi ahli adalah salah satu barang bukti yang sah. Keterangan Ahli dapat menguatkan pembuktian pada suatu kasus yang terjadi. Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada hubungannya dengan pengadaan barang dan jasa kelistrikan yang termasuk juga sistem penginstalan dan kondisi operasi dapat diperkuat atau diperjelas dengan pandangan ahli.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan penilaian kesesuaian terhadap sistem penginstalan dan kondisi operasi Lampu Jalan Tenaga Surya dalam dugaan kasus korupsi di area “Kâ€, “Lâ€, dan “M†oleh PT. “ABCâ€. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini dimulai dengan metode studi literatur dan kemudian dilanjutkan dengan metode observasi lapangan. Dari hasil pemeriksaan terdapat penyimpangan sitem penginstalan jika dibandingkan dengan aturan penginstalan yang ada.

References

[1] R. Naftali and A. L. Ibrahim, “Proses Pembuktian Perkara Pidana Dalam Persidangan Yang Dilakukan Secara Online,” Esensi Huk., vol. 3, no. 2, pp. 144–157, 2021, doi: 10.35586/esensihukum.v3i2.100.
[2] J. Johansyah, “Pembuktian Dalam Sengketa Tata Usaha Negara,” Solusi, vol. 17, no. 3, pp. 336–357, 2019, doi: 10.36546/solusi.v17i3.221.
[3] Maria Ferba Editya, “ANALISIS TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI SIDANG PENGADILAN,” J. Das Soll., vol. 7, no. 2, pp. 443–455, 2022.
[4] Raden Giazh Zuniar Maretha, “PENGGUNAAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DAN SURAT DALAM PERKARA PERLINDUNGAN ANAK,” J. Verstek, vol. 2, no. 2, pp. 108–121, 2014.
[5] G. E. Darmawan, “KEABSAHAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DIBACAKAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA MELANGGAR KESUSILAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA,” GEMA, vol. XXVII, no. 50, pp. 2018–2030, 2015.
[6] E. Ubwarin, “KEABSAHAN KETERANGAN AHLI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI,” vol. 20, pp. 1–7, 2014.
[7] F. Rozi, “Sistem Pembuktian Dalam Proses Persidangan Pada Perkara Tindak Pidana,” J. Yuridis Unaja, vol. 1, no. 2, pp. 19–33, 2019, doi: 10.35141/jyu.v1i2.486.
[8] W. Anhar, S. Akbar, B. Basri, A. Laksito, and N. Huda, “Penerapan Lampu Penerangan Jalan Umum Berbasis Solar System Di RT. 50 Kelurahan Sepinggan-Balikpapan,” KACANEGARA J. Pengabdi. pada Masy., vol. 2, no. 2, pp. 67–74, 2019, doi: 10.28989/kacanegara.v2i2.433.
[9] P. R. Joewono, Andrew ; Sitepu, Rasional ; Angka, “RANCANG BANGUN SISTEM LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM TERINTEGRASI DENGAN BATTERY LITHIUM,” J. ELEKTRO, vol. 12, no. 1, pp. 33–42, 2019.
[10] A. Budiman, “PERENCANAAN PENYEDIAAN DAYA LISTRIK BERBASIS TENAGA SURYA UNTUK PENERANGAN JALAN UMUM DI KAMPUS UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN,” Elektr. Borneo, vol. 4, no. 2, pp. 1–5, 2018.
[11] A. Febrianto, W. Sunanda, and R. F. Gusa, “Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya: Studi Kasus di Kota Pangkalpinang,” J. Presipitasi, vol. 16, no. 2, pp. 33–39, 2019.
[12] S. N. Rumokoy and C. H. Simanjuntak, “Perancangan Konsep Modul Praktek Instalasi PLTS Skala Rumah Tangga Berbasis Kompetensi Berorientasi Produksi,” Fokus Elektroda, vol. 04, no. 04, pp. 6–12, 2016, doi: http://dx.doi.org/10.33772/jfe.v4i4.8897.
[13] S. N. Rumokoy and Dkk, “Perancangan Konsep Alat Praktek PLTS Skala Rumah Tangga Berbasis PV Roof Top Installation,” J. Ilm. SETRUM, vol. 9, no. 1, pp. 68–74, 2020, doi: http://dx.doi.org/10.36055/setrum.v9i1.7751.
[14] L. Gumilar, W. S. Nugroho, S. Netanel Rumokoy, and D. Monika, “Interline Photovoltaic (I-PV) Power System under Harmonic Condition,” 4th Int. Conf. Vocat. Educ. Training, ICOVET 2020, pp. 315–320, 2020, doi: 10.1109/ICOVET50258.2020.9230228.
[15] S. B. Dodie and S. N. Rumokoy, “Pemeriksaan Material Listrik Oleh Saksi Ahli Dalam Dugaan Khasus Korupsi Perspektif : Lampu Jalan Tenaga Surya,” J. Elektr., vol. 01, no. 01, pp. 35–50, 2022.

Downloads

Published

2022-12-01

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>