Evaluasi Sistem Dana Petty Cash pada GMIM Pinaesaan Griya Paniki Indah Manado

Penulis

  • Loula L.L. Walangitan Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado
  • Deisy Lusiana Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado
  • Nixon Sondakh Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado
  • Anneke Marie Kaunang Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Manado

Abstrak

Gereja adalah organisasi keagamaan yang dalam pelaksanaan kegiatannya tergolong organisasi nirlaba. Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) adalah merupakan organisasi nirlaba  yang terpanggil untuk bersekutu, bersaksi, dan melayani. Jemaat Pinaesaan adalah salah satu bagian dari Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) merupakan salah satu tempat ibadah umat kristiani yang melaksanakan tanggungjawab pelayanan bagi jemaat yang ada di lingkungan Perumahan Griya Paniki Indah dengan jumlah kolom 39 dan jumlah kepala keluarga 1067 KK. Dalam melaksanakan kegiatan pelayanannya gereja menyiapkan dana khusus untuk pengeluaran yang bersifat rutin dan jumlahnya relatif kecil yang diperuntukkan bagi operasional rutin bulanan baik untuk tunjangan para pekerja gereja maupun untuk dana diakonia dan perlengkapan rutin lainnya. Dana tersebut biasa disebut dengan dana petty cash (petty cash) yang terdiri atas adanya pembentukan dana petty cash, permintaan dan pengeluaran dana petty cash, serta pengisian kembali dana petty cash. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem dana petty cash pada GMIM Pinaesaan Griya Paniki Indah dengan menggunakan metode kualitatif komparatif melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini digunakan teknik analisis dengan mengemukakan fakta-fakta yang telah dijalankan oleh gereja dan membandingkan dengan teori atau kriteria yang ada tentang dana petty cash. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan dana petty cash di gereja GMIM Pinaesaan  ada sebagian yang sudah menerapkan sistem sesuai sistem akuntansi tapi ada sebagian yang masih terjadi secara spontan tanpa memperhatikan  sistem yang sesungguhnya sesuai denga teori akutansi. Gereja tidak menyetor penerimaan kas ke bank sesegera mungkin tetapi penyetoran kas dilakukan apabila kas sudah terkumpul selama satu bulan bahkan lebih.. Pengeluaran kas masih lemah dimana fungsi penyimpanan kas tidak tepisah dari fungsi pencatatan dan gereja tidak membuat nominal dana petty cash.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-10-31

Terbitan

Bagian

Artikel