Analisis Utilitas Sistem Gray Water pada Bangunan Aula Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) (Studi Kasus: Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara)

Authors

  • Sostenes Bambang Wangke Politeknik Negeri Manado
  • Olivia Moningka Politeknik Negeri Manado
  • Merryany Bawole Politeknik Negeri Manado

Keywords:

Bangunan aula, daur ulang air, efisiensi air, gray water, SNI 8153:2015

Abstract

Bangunan aula sebagai gedung pertemuan publik berkapasitas besar menghasilkan konsumsi air bersih yang signifikan setiap harinya. Salah satu strategi efisiensi yang dapat diterapkan adalah pemanfaatan kembali gray water, yaitu air bekas pakai dari wastafel, floor drain, dan kondensasi sistem pendingin udara (AC), yang memiliki tingkat pencemaran relatif rendah dibandingkan air kotor (black water). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis utilitas sistem gray water pada bangunan aula berkapasitas 500 orang berdasarkan gambar kerja, menghitung volume gray water yang dihasilkan, merancang skema sistem pengolahan dan distribusi, serta mengevaluasi efisiensi penghematan air bersih yang dapat dicapai. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kuantitatif dengan pendekatan analisis teknis mengacu pada SNI 8153:2015, SNI 03-7065-2005, serta Permen PUPR No. 02/PRT/M/2014 dan No. 21/PRT/M/2021. Hasil analisis menunjukkan bahwa total kebutuhan air bersih bangunan aula adalah 14.850 L/hari. Volume gray water yang dapat dikumpulkan berkisar antara 320–530 L/hari dengan nilai desain 425 L/hari. Total kebutuhan pemanfaatan gray water sebesar 326 L/hari sehingga terdapat surplus sebesar 99 L/hari. Implementasi sistem gray water dapat menghemat konsumsi air bersih sebesar 4,01% dari total kebutuhan harian, setara dengan 178,8 m3/tahun, dengan estimasi nilai ekonomi Rp 7.800.000–10.500.000/tahun. Sistem gray water ini layak diterapkan secara teknis dan berkontribusi pada pencapaian standar bangunan gedung hijau sesuai Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021.

Published

2026-06-26