Perancangan Sistem Akses Masuk Ruangan Berbasis Internet of Things (IoT) Dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Kata Kunci:
e-KTP, Internet of Things, keamanan ruangan, RFID, sistem aksesAbstrak
Perkembangan teknologi Internet of Things (IoT) telah membuka kesempatan luas dalam penerapan sistem keamanan yang lebih cerdas, efisien, dan terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk merancang sebuah sistem kontrol akses ruangan berbasis IoT dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai sarana autentikasi identitas. Permasalahan utama yang diangkat adalah minimnya sistem pengamanan ruangan yang mampu beroperasi secara efektif dan terhubung langsung dengan identitas resmi pengguna. Pemilihan topik ini didasari oleh kebutuhan akan sistem akses yang lebih aman serta potensi pemanfaatan e-KTP yang selama ini hanya terbatas pada keperluan administratif kependudukan. Studi ini memiliki nilai penting karena menghubungkan teknologi identitas nasional dengan sistem otomatis berbasis IoT, sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan akses ruangan. Pendekatan yang digunakan mencakup perancangan perangkat keras menggunakan modul RFID untuk membaca e-KTP, serta mikrokontroler berbasis konektivitas internet. Di sisi perangkat lunak, dikembangkan sistem pengelolaan data akses secara real-time melalui jaringan. Berdasarkan hasil pengujian, sistem dapat mengenali e-KTP yang telah terdaftar dengan akurasi tinggi dan memberikan respon pembukaan akses dalam waktu yang singkat. Selain itu, sistem mendukung pemantauan dan pengelolaan akses secara jarak jauh melalui antarmuka web. Kesimpulannya, sistem akses ruangan berbasis IoT dengan integrasi e-KTP ini berpotensi besar diterapkan di lingkungan seperti laboratorium dan ruang kelas untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Yoice Rita Putung, Herry S. Langi, Sonny Kasenda, Tony J. Wungkana, Anthoinete P.Y. Waroh

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



