Konsep Model Revitalisasi Sawah Non-Produktif melalui Sistem Akuakultur Bertenaga Surya
DOI:
https://doi.org/10.65485/elektrik.v5i1.1285Kata Kunci:
Budidaya Ikan, Energi Surya, PLTSAbstrak
Sawah non-produktif merupakan lahan pertanian yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga berpotensi menurunkan produktivitas dan nilai ekonomi kawasan pedesaan. Pemanfaatan kembali lahan tersebut melalui sistem akuakultur berbasis energi terbarukan menjadi salah satu alternatif solusi yang dapat mendukung ketahanan pangan dan pengembangan kawasan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang konsep revitalisasi sawah non-produktif melalui sistem akuakultur yang terintegrasi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode studi literatur dan wawancara ahli. Studi literatur dilakukan melalui pengumpulan referensi terkait revitalisasi lahan, akuakultur, dan pemanfaatan energi surya, sedangkan wawancara dilakukan kepada ahli dan praktisi bidang pertanian, akuakultur, energi surya, dan sistem kelistrikan untuk memperoleh masukan mengenai kebutuhan dan pengembangan sistem. Hasil penelitian menghasilkan rancangan sistem akuakultur terintegrasi PLTS pada lahan sawah seluas 200 m² yang terdiri dari area kolam budidaya ikan, instalasi PLTS, jalur inspeksi, dan area pendukung lainnya. Kolam budidaya dengan volume efektif 140 m³ dirancang untuk budidaya ikan nila. Berdasarkan hasil perhitungan, sistem mampu menghasilkan ikan sekitar 2,86 ton per siklus panen atau 5,72 ton per tahun. Kebutuhan energi sebesar 15,4 kWh per hari dipenuhi menggunakan PLTS berkapasitas 4000 Wp untuk mendukung operasional aerator, pompa air, pencahayaan, dan sistem monitoring. Konsep ini menunjukkan bahwa integrasi akuakultur dan PLTS berpotensi menjadi solusi revitalisasi sawah non-produktif yang produktif, mandiri energi, dan ramah lingkungan.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Stieven Netanel Rumokoy, Adriyan Warokka, I Gede Para Atmaja, Stephy B. Walukow, Christopel H. Simanjuntak

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






