Pemeriksaan Material Listrik Oleh Saksi Ahli Dalam Dugaan Khasus Korupsi Perspektif: Lampu Jalan Tenaga Surya
DOI:
https://doi.org/10.65485/elektrik.v1i1.333Kata Kunci:
Penyidikan, Pengadaan barang dan JasaAbstrak
Dalam upaya membantu penyidikan tindak pidana khasus korupsi, sistem pengadilan di Indonesia mengakui beberapa barang bukti yang sah dalam persidangan. Salah satunya adalah keterangan oleh ahli dari saksi ahli. Pada khasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa kelistrikan, untuk menguatkan pembuktian adanya penyimpangan pada material kelistrikan maka perlu dilakukan penilaian oleh saksi ahli.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan penilaian kesesuaian terhadap Material listrik dalam dugaan khasus korupsi lampu jalan tenaga surya di area “Aâ€, “Bâ€, dan “C†oleh PT. “XYZâ€. Metode yang digunakan adalah metode studi literatur dan metode observasi lapangan. Dari hasil pemeriksaan terdapat material yang berbeda jika dibandingkan dari dokumen penawaran dengan material yang terinstal di lapangan.
Referensi
[2] C. N. Jati, “Kajian Kekuatan Pembuktian Saksi Ahli Sebagai Alat Bukti Dalam Pemeriksaan Sengketa Perdata,†J. Verstek, vol. 1, no. 2, pp. 58–67, 2011.
[3] L. H. Nadeak, “Kedudukan Saksi Ahli Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan Menurut Pasal 184 KUHAP,†Lex Priv., vol. V, no. 4, pp. 44–51, 2017.
[4] D. Sudyana, “Etika Dan Profesionalisme Saksi Ahli Forensik,†vol. 1, no. 1, pp. 13–20, 2020.
[5] Y. M. Kematian, “Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Peranan Saksi Ahli Dalam Pembuatan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Penganiayaan 165,†J. Verstek, vol. 4, no. 1, pp. 165–172, 2014.
[6] R. Susanti, “Peran Dokter sebagai Saksi Ahli Di Persidangan,†J. Kesehat. Andalas, vol. 2, no. 2, pp. 101–104, 2013.
[7] S. N. Rumokoy and C. H. Simanjuntak, “Perancangan Konsep Modul Praktek Instalasi PLTS Skala Rumah Tangga Berbasis Kompetensi Berorientasi Produksi,†Fokus Elektroda, vol. 04, no. 04, pp. 6–12, 2016, doi: http://dx.doi.org/10.33772/jfe.v4i4.8897.
[8] S. N. Rumokoy and Dkk, “Perancangan Konsep Alat Praktek PLTS Skala Rumah Tangga Berbasis PV Roof Top Installation,†J. Ilm. SETRUM, vol. 9, no. 1, pp. 68–74, 2020, doi: http://dx.doi.org/10.36055/setrum.v9i1.7751.
[9] A. Budiman, “Perencanaan Penyediaan Daya Listrik Berbasis Tenaga Surya Untuk Penerangan Jalan Umum Di Kampus Universitas Borneo Tarakan,†Elektr. Borneo, vol. 4, no. 2, pp. 1–5, 2018.
[10] P. R. Joewono, Andrew ; Sitepu, Rasional ; Angka, “Rancang Bangun Sistem Lampu Penerangan Jalan Umum Terintegrasi Dengan Battery Lithium,†J. ELEKTRO, vol. 12, no. 1, pp. 33–42, 2019.
[11] A. Febrianto, W. Sunanda, and R. F. Gusa, “Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya: Studi Kasus di Kota Pangkalpinang,†J. Presipitasi, vol. 16, no. 2, pp. 33–39, 2019.
[12] H. Hasanah, “Teknik-teknik observasi,†J. at-Taqaddum, vol. 8, no. 1, pp. 21–46, 2016.
[13] I. D. A. N. Desain, Modul Perencanaan Konstruksi Pelatihan Manajemen Konstruksi Materi. Pusdiklat Sda Dan Konstruksi, 2003.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Stanley Bernadus Dodie, Stieven Netanel Rumokoy

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
