PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN UNTUK KEPUASAN PUBLIK PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO

  • Christine Mokoginta Jurusan administrasi Bisnis, Politeknik Negeri Manado
  • Iyam L. Dua Jurusan administrasi Bisnis, Politeknik Negeri Manado
  • Jeaneta Rumerung Jurusan administrasi Bisnis, Politeknik Negeri Manado

Abstract

Kualitas pelayanan merupakan bentuk penilaian para pencari keadilan terhadap tingkat pelayanan yang diterima dengan tingkat pelayanan yang diharapkan, jika para pencari keadilan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan dan sesuai dengan apa yang mereka harapkan maka pelayanan yang diberikan oleh Lembaga pengadilan sudah pasti memiliki kualitas yang sangat baik.  Oleh karena itu kualitas dalam pelayanan sangatlah penting. Tujuan dari penulisan tugas akhir ini untuk mengetahui kualitas pelayanan, pentingnya pelaksanaan pelayanan yang berkualitas, dampak dari pelaksanaan pelayanan yang berkualitas dan upaya-upaya untuk mencapai kualitas pelayanan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Manado.  Kuliatas pelayanan pada kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Manado diimplementasikan dengan menerapkan dimensi kualitas pelayanan, yaitu keandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance), perhatian (attention), dan bukti langsung (tangible).  Upaya peningkatan kualitas pelayanan untuk kepuasan publik dilaksanakan dengan menerapkan pelayanan berkualitas sesuai standar pelayanan dan menerapkan etika kantor oleh pegawai yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat

Published
Apr 29, 2023
How to Cite
MOKOGINTA, Christine; DUA, Iyam L.; RUMERUNG, Jeaneta. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN UNTUK KEPUASAN PUBLIK PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO. MANAJEMEN ADMINISTRASI BISNIS DAN PEMASARAN, [S.l.], v. 5, n. 1 APRIL, p. 79-92, apr. 2023. ISSN 2720-9504. Available at: <https://jurnal.polimdo.ac.id/index.php/mabp/article/view/593>. Date accessed: 04 july 2024.